interwinews.com – Tiga remaja berinisial RF, RM, dan MCA kini harus berurusan dengan polisi setelah tindakannya dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat di tempat umum. Ketiganya telah diamankan oleh pihak berwajib dan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Kalau perbuatan kami tidak berkenan, kami minta maaf kepada turis tersebut dan masyarakat Kota Bandung. Sekali lagi, kami minta maaf atas kegaduhan ini,” kata salah satu dari mereka, seperti dikutip dari akun resmi Polrestabes Bandung pada Minggu (5/1/2025).
Dalam pengakuannya, salah satu remaja tersebut menjelaskan kronologi kejadian yang bermula pada 29 Desember 2024. Saat itu, mereka sedang menonton bareng (nobar) pertandingan Persib melawan Persis Solo di Braga SKY.
“Kebetulan waktu itu saya lagi jalan bareng turis Singapura yang sedang buat vlog. Teman saya iseng bilang ‘punten aa’ dan nggak sengaja kena badan turis itu,” ujarnya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengonfirmasi bahwa ketiga remaja tersebut berhasil ditangkap di daerah Cimaung, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (4/1/2025).
“Alhamdulillah, tadi malam kami berhasil menangkap 3 terduga pelaku, yaitu RF, RM, dan MCA,” jelas Budi kepada wartawan, Minggu (5/1/2025).
Saat ini, ketiganya masih dalam proses pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut, terutama terkait dugaan tindakan pelecehan terhadap turis asal Singapura itu.
Polrestabes Bandung juga menjalin komunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Singapura dan korban untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Kami masih berhubungan dengan pihak kedutaan dan korban di Singapura untuk proses lebih lanjut,” tambah Budi.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga sikap dan perilaku, terutama terhadap tamu asing, demi menjaga nama baik kota dan negara.
No Comments