interwinews.com – Selebgram Chandrika Chika baru saja dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang mahasiswi bernama Yuliana Byun (19). Kejadian ini diduga terjadi di tempat hiburan malam di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Chika dan Yuliana terlibat perkelahian setelah pulang dari tempat hiburan malam di kawasan SCBD. Insiden ini terjadi pada Sabtu dini hari (14/12/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi laporan tersebut. “Kejadiannya pukul 04.30 WIB. Siangnya langsung membuat laporan,” jelas Nurma kepada wartawan pada Kamis (19/12/2024).
Ketika ditanya lebih lanjut, Nurma belum bisa memastikan apakah kedua belah pihak berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian berlangsung. “Hal tersebut masih dalam pendalaman,” ujarnya.
Nurma juga mengungkapkan bahwa korban mengalami luka di beberapa bagian wajah. Namun, untuk detailnya, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari tim medis. “Korban sudah visum, tapi hasilnya belum keluar. Yang pasti korban mengalami luka-luka,” tambahnya.
Ternyata, ini bukan pertama kalinya Chandrika Chika berurusan dengan polisi. Sebelumnya, ia sempat terjerat kasus narkoba bersama beberapa temannya. Chika ditangkap di kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/04/2024).
Dalam kasus tersebut, Chika dan teman-temannya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus ini masih terus bergulir dan menarik perhatian publik. Kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
No Comments