interwinews.com – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang pria difabel bernama IWAS alias Agus (22) bikin geger Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Agus, yang tidak memiliki tangan sejak lahir, menangis histeris saat resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.
Dilansir dari detikBali, Agus gak bisa nahan emosinya saat dibawa ke Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. Bahkan, dia sempat berteriak-teriak dan mengancam bunuh diri.
“Tadi teriak-teriak di dalam itu dampak psikologis. IWAS ini dari kecil sampai sekarang hidupnya bergantung sama ibunya,” ungkap Kurniadi, kuasa hukum Agus, Kamis (9/1/2025).
Menurut Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka, Agus bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan karena ancaman hukuman atas perbuatannya lebih dari lima tahun penjara.
“Selain itu, dengan pertimbangan bahwa korban yang diduga dilakukan oleh tersangka lebih dari satu orang, dikhawatirkan dia bisa mengulangi perbuatannya,” jelas Ivan.
Tim kuasa hukum Agus gak tinggal diam. Mereka mengajukan permohonan agar Agus dijadikan tahanan rumah karena kondisinya sebagai penyandang disabilitas.
“Pelaku ini penyandang disabilitas. Harusnya dapat perhatian khusus, bukan langsung ditahan di rutan tanpa dasar yang jelas,” tegas Kurniadi.
Kasus ini mencuat setelah seorang mahasiswi berinisial MA melaporkan Agus ke Polda NTB. Setelah Agus ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah korban lainnya ikut bersuara.
Ternyata, ada dugaan 15 orang korban pelecehan seksual yang melibatkan Agus. Fakta ini bikin kasusnya jadi semakin serius.
Kasus ini terus bergulir, dan proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Tetap pantau terus perkembangan beritanya, ya!
No Comments